PERAN WANITA MENURUT PANDANGAN ISLAM
Sebagian agama dan sistem menganggap wanita sebagai barang yang najis atau sesuatu yang menjijikkan dari perbuatan syetan yang harus dijauhi dan lebih baik hidup menyendiri.
Sebagian yang lainnya menganggap
bahwa kedudukan seorang istri sekedar sebagai alat pemuas nafsu bagi suaminya
atau yang meladeni makanannya dan menjadi pelayan di dalam rumah tangganya.
Maka Islam datang untuk
mengumumkan batalnya kerahiban dan melarang hidup menyendiri (tak mau menikah
selamanya). Sebaliknya, Islam mengajarkan kepada kita bahwa pernikahan adalah
salah satu dari tanda-tanda kekuasaan Allah dalam kehidupan ini. Allah SWT
berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda
kekuasann-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di
antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhrya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar-Rum: 21)
Ada sebagian sahabat Rasulullah
SAW yang ingin memusatkan perhatiannya untuk beribadah dengan cara berpuasa
sepanjang siang dan shalat sepanjang malam serta menjauh dari wanita. Maka
Rasulullah SAW mengingkari hal itu dengan mengatakan:
"Adapun saya, berpuasa dan
makan, shalat dan tidur dan menikahi wanita, maka barangsiapa yang tidak suka
dengan sunnahku, maka tidak termasuk golonganku." (HR. Bukhari)
Islam telah menjadikan istri
yang shalihah merupakan kekayaan paling berharga bagi suaminya setelah beriman
kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya. Islam menganggap istri yang shalihah itu
sebagai salah satu sebab kebahagiaan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Seorang mukmin tidak memperoleh kemanfaatan setelah bertaqwa kepada Allah
Azza wa jalla yang lebih baik selain istri yang shalihah, jika suami
menyuruhnya dia taat, jika dipandang dia menyenangkan, jika ia bersumpah
kepadanya dia mengiyakan, dan jika Suami pergi (jauh dari pandangan) maka dia
memelihara diri dan harta (suami)nya" (HR. Ibnu Majah)
Rasulullah SAW bersabda,
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
shalihah." (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda,
"Di antara kebahagiaan anak Adam (adalah) istri shalihah, tempat tinggal
yang baik, dan kendaraan yang baik. (HR. Ahmad)
Islam mengangkat nilai wanita
sebagai istri dan menjadikan pelaksanaan hak-hak suami-istri itu sebagai jihad
di jalan Allah.
Ada seorang wanita datang kepada
Nabi SAW bertanya, "Wahai RasuIullah, sesungguhnya aku adalah delegasi
wanita yang diutus kepadamu dan tidak ada satu wanita pun kecuali agar aku
keluar untuk menemui engkau." Kemudian wanita itu mengemukakan
permasalahannya dengan mengatakan, "Allah adalah Rabb-nya laki-laki dan
wanita dan ilah mereka. Dan engkau adalah utusan Allah untuk laki-laki dan
wanita, Allah telah mewajibkan jihad kepada kaum laki-laki sehingga apabila
mereka memperoleh kemenangan akan mendapat pahala, dan apabila mati syahid
mereka akan tetap hidup di sisi Rabb-nya dan diberi rizki. Amal perbuatan
apakah yang bisa menyamai perbuatan mereka dari ketaatan? Nabi SAW menjawab,
"Taat kepada suami dan memenuhi hak-haknya tetapi sedikit dari kaum yang
bisa melaksanakannya." (HR. Tabrani)
Islam telah menetapkan untuk
istri hak-hak yang wajib dipenuhi oleh suaminya. Hak-hak itu tak sekedar tinta
di atas kertas, akan tetapi Islam menjadikan lebih dari itu yaitu yang mampu
memelihara dan mengawasi. Pertama, keimanan dan ketaqwaan seorang Muslim,
kedua, hati nurani masyarakat dan kesadarannya, dan ketiga keterikatan dengan
hukum Islam.
Pertama kali hak yang wajib dipenuhi
seorang suami terhadap istrinya adalah mas kawin yang telah diwajibkan oleh
Islam sebagai tanda kecintaan seorang suami terhadap istrinya. Allah SWT
berfirman,
"Berikanlah mas kawin
(mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan. Kemudian jika: mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin
itu dengan senang hati; maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai
makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (An-Nisa': 4)
Maka di manakah letak wanita
dalam peradaban selain Islam yang memberikan sebagian hartanya kepada kaum
lelaki, padahal fithrah Allah telah menjadikan wanita itu menuntut dan tidak
dituntut (untuk memberi harta).
Hak yang kedua yang harus
dipenuhi seorang suami terhadap istrinya adalah nafkah. Seorang suami
diwajibkan untuk mencukupi makanan, pakaian, tempat tinggal dan pengobatan
kepada istrinya.
Rasulullah SAW menjelaskan
hak-hak wanita yang harus dipenuhi oleh seorang suami dalam sabdanya, "Dan
bagi wanita (yang diwajibkan) atas kamu (kaum lelaki) rizki mereka dan pakaian
mereka dengan ma'ruf (baik)." Yang dimaksud dengan ma'ruf adalah sesuatu
yang dianggap baik oleh ahli agama tanpa berlebihan dan tanpa mengurangi. Allah
berfirman:
"Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannnya. Dan orang yang disempitkan rizkinya
hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadannya. Allah
tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah
berikan kesanggupan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah
kesempitan." (At-Thalaq:7)
Hak yang ketiga adalah
mempergauli dengan baik. Allah SWT berfirman, "Dan pergaulilah mereka
(istri-istrimu), baik dalam berbicara, wajah yang berseri-seri, menghibur
dengan bersendagurau dan mesra dalam hubungan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik
akhlaqnya, dan yang paling bersikap lemah lembut terhadap keluarganya."
(HR. Tirmidzi)
Ibnu Hibban berkata dari Aisyah
ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kamu adalah yang
paling baik terhadap keluarganya dan saya adalah sebaik-baik (perlakuan)
terhadap keluarga saya."
Sirah Nabawiyah secara aplikatif
telah membuktikan kelembutan RasuIullah SAW terhadap keluarganya dan akhlaq
beliau sangat mulia terhadap para istrinya. Sampai-sampai Rasulullah SAW sering
membantu para istrinya untuk menyelesaikan tugas-tugas di rumah dan di antara
kelembutan Rasulullah SAW adalah bahwa beliau pernah mendahului Aisyah berlomba
lari dua kali, lalu Aisyah mengalahkan beliau sekali dan sekali lagi dalam
kesempatan yang lainnya. Maka beliau berkata kepada Aisyah "Ini dengan itu
(skor sama)."
Sebagai timbal balik dari
pelaksanaan hak-hak yang wajib dipenuhi seorang suami terhadap istrinya, maka
Islam mewajibkan kepada istri untuk mentaati suami di luar perkara maksiat.
Serta memelihara hartanya, sehingga seorang istri tidak boleh mempergunakan
harta tersebut kecuali dengan izinnya. Demikian juga seorang istri wajib
memelihara rumahnya sehingga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya
kecuali atas seizin suaminya, walaupun itu keluarganya.
Kewajiban-kewajiban ini tidak
banyak dan tidak bersifat menzhalimi seorang istri, jika dibandingkan dengan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh suaminya. Oleh karena itu setiap hak selalu
diimbangi dengan kewajiban, dan di antara keadilan Islam bahwa Islam tidak
menjadikan kewajiban itu hanya dibebankan pada wanita saja atau laki-laki saja.
Diriwayatkan bahwa sesungguhnya
Ibnu Abbas pernah berdiri di depan cermin untuk memperbagus penampilannya.
Ketika ditanya beliau menjawab, "Aku berhias untuk istriku sebagaimana
istriku berhias untukku," kemudian membacakan ayat yang artinya:
"Dan para wanita mernpunyai
hak yang seimbang dengan kewajibannya ." (Al Bagarah: 228)
Ini adalah bukti yang nyata tentang
dalamnya pemahaman Rasul dan sahabat terhadap Al Qur'an.
0 Response to "PERAN WANITA MENURUT PANDANGAN ISLAM"
Post a Comment