KEBANGKITAN SUNNAH
Setelah Rasulullah saw. wafat, tentunya langkah dakwah dan teladan sunnah beliau diteruskan oleh para shahabat radhiyallahu ‘anhum, kemudian diwariskan kepada generasi tabi’in, terus-menerus rantai sanad ilmu terbentuk melalui tabi’ut tabi’in sampai kepada para ulama kita sekarang. Hingga kita mengenal nama-nama ulama seperti Imam Nawawi Al-Bantani (ulama asal Tanara-Banten, bergelar Sayyidu ‘Ulama Hijaz atau Pemimpin Para Ulama Hijaz).
Ada
juga Hadhratus-Syaikh Hasyim Asy’ari Jombang (ulama muhaddits,
pendiri Jamiyyah Nahdlatul Ulama), Syaikh Muhammad Yasin bin Isa Al-Fadani
(ulama asal Padang, di masa hidupnya beliau bergelar Musnidud-Dunya atau
Orang yang Menghafal Sanad Hadits Terbanyak di Dunia saat itu), Al-Habib
Abdullah bin Abdulqadir Bilfagih Malang (ulama yang mencapai derajat hafidz
dalam ilmu hadits, yakni menghafal 100 ribu hadits beserta hukum
sanad-matannya), Al-Habib Salim bin Jindan Jakarta (da’i yang gigih,
serta ahli hadits, tarikh dan ahli nasab) dan banyak lagi Ulama besar Nusantara
di masa lalu.
Masalahnya,
ketika para ulama sepuh semakin banyak meninggalkan kita, saat telah
datang waktunya mereka dijemput untuk terlepas dari hiruk-pikuk dunia fana,
lantas siapa yang akan menggantikan mereka? Meneruskan risalah Baginda
Rasulullah?
Diriwayatkan
dalam Shahih Bukhari, sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Allah mengangkat ilmu itu bukan mencabutnya dari
hati seseorang tapi dengan mewafatkan para ulama, kalau sudah tidak tersisa
lagi ulama atau sedikit (misalnya) di suatu wilayah maka orang–orang mengambil
orang bodoh untuk dijadikan sebagai pemberi fatwa dan yang dianggap ulama
adalah orang yang tidak berilmu, mereka ditanya lalu berfatwa tanpa ilmu, maka
ia sesat dan menyesatkan”.
Sebagai
contoh, seseorang yang mempelajari Syari’at Islam hanya dari buku-buku yang
dibacanya atau hanya menukil di internet misalnya,
tanpa memiliki guru yang menjadi pembimbingnya, kemudian
ia berfatwa tanpa ilmu, maka ia sesat dan menyesatkan. Hadits di atas
dimaksudkan bagi kita untuk membangkitkan kembali generasi ulama, menghidupkan
lagi generasi ulama, atau setidaknya membangkitkan semangat generasi muda
untuk kembali mereguk ilmu dari ulama.
Jika
sudah tiada lagi muslimin yang menghiraukan ilmu, Syariat Islam, baik yang
dzahir maupun yang batin, maka muncullah orang-orang yang bersyahadat namun
mencaci syariat Islam, memaki hukum-hukum Islam, menghalalkan riba, mencela
poligami, mengkultuskan akal semata, serta adanya fanatik berlebihan. Di masa
mulai redupnya cahaya syariah inilah maka para pembela sunnah segera
memperbaharuinya.
0 Response to "KEBANGKITAN SUNNAH"
Post a Comment