MADZHAB-MADZHAB BAGAIMANA ISLAM
A. Madzhab Dalam Fiqih
1. Madzhab Hanafiyah
Madzhab itu mengikuti
faham dan buah pikiran atau ijihad. Imam Abu Hanifah bin Nu’man bin Sabit di
Kufah pada tahun 80 H. Bertepatan dengan tahun 699 M. wafat pada tahun 150 H.
Imam Abu Hanifah adalah ahli ilmu fiqih dan ahli pikir Islam. Pengikut aliran
dari madzhab ini disebut pengikut madzhab Hanifah.
Fatwa pendiri aliran
madzhab ini:
a. Tinggalkanlah
perkataanku dan ikutilah hadits Nabi
b. Haram bagi siapapun yang
belum mengetahui dalil (alasan) fatwaku untuk menfatwakan pendapat-pendapat.
2. Maliki
Madzhab ini mengikuti
faham dan buah pikiran atau hasil ijitihad Imam Malik bin Anas. Ia lahir pada
tahun 93 H atau 712. Imam Malik wafat pada tahun 179 H atau 798 M. Imam Malik
bin Anas adalah ahli Ilmu Fiqih dan Hadits Pengikut madzhab Imam Malik bin Anas
pengikut madzhab Maliky.
Fatqwa pendiri madzhab
ini:
a. Sesungguhnya aku ini
tidak lain adalah manusia belaka yang boleh jadi aku salah dan boleh jadi aku
benar. Oleh karena itu, hendaklah kalian memperhatiakan pendapat-pendapatku.
Setiap pendapatku yang sesuai dengan kitab Allah dan sunnah Rasulullah ambillah
dan tiap-tiap pendapat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah dan Sunnah rasul
tinggalkanlah.
3. Madzhab Hambali
Madzhab ini mengikuti
faham dan buah pikiran Imam Ahmad bin Hambal. Ia lahir pada tahun 164 atau 780.
Wafat pada tahun 241 H atau 855 M. Imam Ahmad Hambal, selain ahli fiqih juga
memahami dan mendalami aqidah tauhid. Pengikut madzhab ini disebut pengikut
madzhab Hambali.
Fatwa pendiri madzhab
ini:
a. Janganlah kalian taqlim
kepadaku, jangan pula kepada Imam Malik, kepada Al-Auzai, jangan pula bertaqlid
kepada Al-Tsauri dan jangan pula kepada Imam-imam lainnya, akan tetapi ambillah
hukum-hukum dari mana mereka itu mengambilnya.
4. Madzhab Syafi’iyah
Pendiri madzhab ini
adalah Imam As-Syafi’i orang-orang yang mengikuti disebut Syafi’iyah. Lahir di
Mesir kemudian berkembang di Baghdad madzhab ini punya dua Qoul Qodim yang
berada di Mesir dan Qoul Jadid yang berada di Badhdad.
Fatwa pendiri madzhab
ini:
a. Apapun yang telah aku
katakan Nabi Muhammad Saw. telah mengatakan sesuatu yang menyalahi pendapatku
maka apa yang telah sah dari hadits itu lebih utama janganlah kalian bertaqlid
kepadaku
b. Apabila kamu temukan
dalam kitabku sesuatu yang menyalahi Sunnah Rasulullah maka hendaklah kalian
Sunnah Rasulullah dan tinggalkan pendapatku.
B. Aliran Dalam Teologi
Dalam teogoli juga munscul beberapa aliran:
1. Syi'ah
Syi’ah merupakan salah
satu fiqih atau salah satu golongan atau aliran yang semula merupakan aliran
politik, aliran pertama yang ada dalam Islam timbul dari kalangan orang-orang
yang berfikir bahwa lilafah harus diutamakan dari ahlul bait Nabi sedangkan
ahlul bait Nabi yang berhak adalah Alibin Abi Thalib dengan kata lain bahwa
aliran ini adalah semula pendukung Ali bin Abi Thalib
2. Khawarij
Khawarij adalah termasuk
firqah atau golongan yang semula aliran politik yang ada Islam. Golongan ini
muncul karena tidak puas hasil dari pada tahkim antara Ali dengan Mu'awiyah.
Golongan ini semula juga pendukung setia Ali bin Abi Thalib ra. Karena tidak
sependapat dengan kebijakkan Ali, maka mengatakan memisahkan diri dari golongan
Syi’ah.
3. Murji’ah
Aliran ini muncul akibat
terjadinya pecah pendukung Ali yaitu Syi’ah dan Khawarij. Kelompok ini tidak
mengklaim Syi’ah sebagai kelompok sesat demikian juga Khwarij tetapi mereka
berdua itu masih punya untuk masuk surga.
4. Jabariyah
Golongan ini merupakan
aliran yang berpendapat bahwa manusia dalam segala amal perbuatannya telah
ditentukan dan digerakkan serta dijalankan oleh Allah semata-mata dan tidak ada
gerak usaha sedikitpun dari manusia. Mereka membuat perumpamaan bagaikan bulu
halus terhempas di udara.
5. Qadariyah
Aliran ini muncul pada
masa Khulafaur Rasyidin dan berkembang pada masa Bani Umayyah. Aliran ini
adalah merupakan bantahan terhadap aliran Jabariyah. Aliran ini berpendapat
bahwa semua apa yang dilakukan manusia itu adalah muncul dari diri manusia itu
sendiri. Allah hanya mencipkan awal saja sedangkan berikut terserah manusia itu
sendiri, mereka membuat perumpamaan manusia itu bagaikan jam yang diciptakan
oleh sang tukang jam tetapi di bergetrak selanjutnya adalah jam itu sendiri
yang menggerakkan.
6. Mu’tazilah
Aliran ini muncul karena
melihat bahwa banyak dalam hal agama itu tidak masuk akal oleh karena itu
aliran ini disebut aliran Rasionalisme.
7. Ahli Sunnah Wal Jama’ah
Aliran ini muncul karena
begitu berkembangnya aliran Mu'tazilah yang terlalu rasional.
C. Muhammadiyah dan Gerakan Pembaharu yang Lain
1. Syarikat Islam
Organisasi ini lahir
pada tahun 1911 yang didirikan oleh seorang pengusaha batik terkenal di Solo
yang bernama Saman Hudi. Kemudian pada tahun 1912 pindah ke Surabaya yang
dipinpim oleh Haji Umar Said Tjokroaminoto. Organisasi ini bergerak dalam
politik dan ekonomi.
2. Al-Irsyad
Al-Irsyad didirikan oleh
seorang yang bernama Syekh Sukarti pada tahun 1915 di Jakarta. Organisasi ini
banyak bergerak dalam bidang sosial, dakwah yang didasari oleh Sunnah Rasul
secara murni dan konsekuen. Awal berdirinya organisasi ini diperuntukkan
golongan keturunan Arab.
3. Persis (Persatuan Islam)
Persis yang didirikan di
Bandung tahun 1923 di Bandung oleh KH. Zam-zam seorang ulama yang berasal dari
Palembang. Persis bertujuan mengembalikan kaum Muslimin kepada pimpinan Qur’an
dan Sunnah Nabi dengan jalan mendirikan madrasah-madrasah, pesantren dan
tabligh melalui pidato atau tulisan.
4. Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama
didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya sebagai reaksi terhadap
berdirinya gerakan reformasi dalam Islam di Indonesia dan mempertahankan salah
satu madzhab empat dalam masalah yang berhubungan dengan fiqih (hukum Islam)
yaitu: madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab Hambali. Dalam hal aqidah pada
aliran Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
5. Jami’atul Washliyah
Hjami’atul Washliyah
didirikan di Medan pada tanggal 30 November 1930 oleh siswa-siswa Al-Maktab
Islamiyah dan Madrasah Al-Hasaniyah yang masing-masing di bawah pimpinan Syekh
M Yunus dan Syekh Hasan Ma’shum.
Jam’atul Washliyah berpegang
kepada salah satu dari madzhab empat, dalam hal ini madzhab Syafi’i atas
usaha-usaha dakwahnya banyak suku bangsa Batak yang memeluk agama Islam. Selain
itu angkatan mudanya banyak yang berfikir maju dan meneruskan studi ke luar
negeri.
Organisasi-organisasi
tersebut di atas terbagi menjadi dua:
a. Pembaharu atau modern
artinya: bahwa organisasi itu dalam menjalankan program untuk mencapai visi dan
misinya melalui organisasi.
b. Reformis atau pemurni
artinya: Organisasi ini disamping diketegorikan modern dalam mencapai tujuan,
visi dan misinya juga punya misi pemurnian dalam menjalankan agama
(furifikasi).
Wah artikelnya sangat bermanfaat gan, saya jadi tahu mengenai aliran - aliran agama islam, saya kira islam memiliki aliran yang sama ternyata beragam ya. salam hangat dari admin IlyasWeb.
ReplyDelete