Recent Posts

Pertanyaan Seputar Niat


Jika dipertanyakan, bagaimana niat yang benar bagi pencari ilmu? Untuk menjawab pertanyaan ini, al Imam al Fadhil Syekh Ibrahim bin Ismail dalam kitab Syarah Ta’lim al Muta’allim menjelaskan secara panjang lebar; bahwa secara garis besar, niat dalam mencari ilmu itu ada empat: (1) mencari ridlo Allah; (2) menghilangkan kebodohan diri sendiri dan orang lain; (3) menghidupkan dan meluhurkan agama Allah; (4) mensyukuri nikmat Allah berupa akal yang sehat. Keempat niat itu dapat dikembangkan dan ditambah lagi menjadi beribu-ribu niat yang, tentu saja, semakin banyak niat mulia di hati, semakin banyak rahmat dan taufiq Allah yang turun, sehingga semakin mudah lah kita dalam menempuh perjalann panjang menempuh ilmu ini.
Jika dipertanyakan, bagaiman dengan pencari ilmu dunia, padahal mencari ilmu yang wajib adalah mencari ilmu agama (ilmu syari’at/ilmu hal)? Untuk menjawab pertanyaan ini, Hujjatul Islam al Imam al Fadhil Abu Hamid Muhammad al Ghazali RadliayAllahu Tabaroka wa Ta’ala ‘anhu menjelaskan lewat untaian kalimat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, bahwa mencari ilmu-ilmu dunia itu wajib hukumnya dan menjadi amal akhirat jika dibarengi dengan niat yang mulia, seperti telah disebutkan di atas; dan seketika itu pula ilmu dunia itu menjadi ilmu syari’at. Sedangkan jika memang ilmu-ilmu itu sangat dibutuhkan dalam meluhurkan agama Allah, maka ilmu itu sekaligus menjadi ilmu hal. Pernyataan Imam al Ghazali ini senada dengan hadits shohih Sayyiduna Hujjatulloh Muhammad Shohib al Taj ShallAllahu ‘alaihi wa Aalihi wa Sallam, “Banyak dari amal dunia menjadi amal akhirat lantaran niat yang baik, dan banyak dari amal akhirat kemudian menjadi amal dunia lantaran niat yang buruk.”
Jika dipertanyakan, bagaimana dengan hukum talaffudz(mengucapkan) niat ketika hendak shalat? Untuk menjawab pertanyaan ini, KH Muhyiddin Abdusshomad menjelaskan dalam bukunya Fiqh Tradisionalis, Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari; bahwa dalam kitab Nihayah al Muhtaj, juz I, hal 437 dijelaskan, “Disunnahkan mengucapkan apa yang diniati(kalimat usholli) sebelum takbir, agar supaya lisan bisa membantu hati, sehingga bisa terhindar dari was-was(keragu-raguanhati akibat bisikan setan); dan agar bisa keluar dari pendapat ulama yang mewajibkannya.” Hal ini karena Nabi Muhammad SAAW. Pernah melafazkan niat dalam ibadah haji. Sebagaimana dalam hadits Imam Muslim RadliyAllahu Tabaroka wa Ta’ala ‘anhu:
“Dari sahabat Anas ra. Berkata, ‘Saya mendengar Rasululloh SAW. mengucapkan, ‘labbaika aku sengaja umrah dan haji’.” (Shahih Muslim:2168)

Konteks dalam hadits di atas dapat di-qias-kan(dianalogikan) pada shalat dan ibadah-ibadah lainnya. Jika dalam haji disunnahkan mengucapkan niat, maka demikian juga dalam shalat. Namun jika tidak berkenan melafadzkan niat juga tidak menjadi masalah, karena melafazkan niat adalah perbuatan sunnah. Tetapi akan jauh lebih baik jika kita mengamalkan sunnah-sunnah Nabiyulloh Khotamul Anbiya’ Muhammad SAW.  

0 Response to "Pertanyaan Seputar Niat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel